Keerom, 28 April 2026 – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom menggelar pertemuan koordinasi membahas percepatan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I Tahun Anggaran 2026. Pertemuan berlangsung di Lobi Arso Grande, Arso II, pada Senin (28/4/2026).
Pertemuan ini dihadiri Bapak Aloysius Organis da Silva dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Keerom, serta Ibu Jevi Putnarubun selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom. Dari unsur TAPM, hadir Koordinator Kabupaten, Bapak Idarsyanto beserta tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Fokus pada Kendala dan Solusi Pencairan
Dalam pertemuan tersebut, dibahas progres dan kendala yang dihadapi pemerintah kampung dalam proses pencairan DD dan ADD Tahap I 2026. Beberapa isu krusial yang mengemuka antara lain kelengkapan dokumen persyaratan pencairan, sinkronisasi data APBKam 2026, serta percepatan penyusunan laporan pertanggungjawaban tahap sebelumnya.
Plt. Kepala DPMK Keerom, Ibu Jevi Putnarubun, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pencairan agar program pembangunan dan pemberdayaan di kampung tidak terhambat. “DD dan ADD adalah napas pembangunan kampung. Keterlambatan pencairan akan berdampak langsung pada realisasi kegiatan. DPMK siap memfasilitasi dan mempercepat proses verifikasi jika seluruh persyaratan dari kampung sudah lengkap,” ujarnya.






