Mannem, Keerom
Guna mempercepat tata kelola keuangan kampung yang akuntabel, Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom menginisiasi kegiatan Fasilitasi dan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk jemput bola untuk mendorong kampung-kampung di wilayah Kabupaten Keerom yang belum merampungkan data APBK 2026 agar dapat segera memproses anggaran mereka.
Kegiatan krusial ini dipusatkan di Balai Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom (Kamis, 07 Mei 2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Tim TAPM Kabupaten Keerom, jajaran Kepala Kampung beserta kaur kampung di wilayah Distrik Mannem, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Menariknya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kampung Suskun dari Distrik Arso Timur, yang turut hadir guna menyelaraskan proses penyusunan dokumen serupa.
