22 May 2026

Percepat Realisasi Anggaran, TPP Keerom Fasilitasi dan Verifikasi APBK 2026 di Distrik Mannem

Mannem, Keerom

Guna mempercepat tata kelola keuangan kampung yang akuntabel, Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom menginisiasi kegiatan Fasilitasi dan Verifikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk jemput bola untuk mendorong kampung-kampung di wilayah Kabupaten Keerom yang belum merampungkan data APBK 2026 agar dapat segera memproses anggaran mereka.

Kegiatan krusial ini dipusatkan di Balai Kampung Wonorejo, Distrik Mannem, Kabupaten Keerom (Kamis, 07 Mei 2026). Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Tim TAPM Kabupaten Keerom, jajaran Kepala Kampung beserta kaur kampung di wilayah Distrik Mannem, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD). Menariknya, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kampung Suskun dari Distrik Arso Timur, yang turut hadir guna menyelaraskan proses penyusunan dokumen serupa.


Inisiatif TPP Dorong Percepatan Dokumen Anggaran

Proses fasilitasi dan verifikasi ini sengaja digelar secara kolektif untuk mengurai kendala teknis yang dihadapi oleh pemerintah kampung dalam penyusunan APBK Tahun 2026. Kehadiran seluruh instrumen pendampingan—mulai dari tingkat kabupaten hingga pendamping lokal—memastikan setiap pos anggaran yang diusulkan oleh kampung telah sesuai dengan regulasi dan prioritas penggunaan Dana Desa yang berlaku.

Melalui ruang diskusi dan asistensi langsung ini, Tim TAPM bersama jajaran pendamping desa meneliti lembar demi lembar rancangan APBK. Verifikasi dilakukan secara cermat untuk memastikan keselarasan antara rencana kerja pembangunan kampung dengan alokasi anggaran yang ditetapkan, terutama yang menyentuh sektor layanan dasar, penguatan ekonomi lokal, dan infrastruktur desa.

Langkah Lanjutan: Penginputan Siskeudes 2026

Setelah melalui tahapan fasilitasi dan verifikasi yang cermat, dokumen rancangan anggaran yang telah dinyatakan valid akan segera memasuki fase finalisasi. Langkah konkret berikutnya yang harus dilakukan oleh operator dan bendahara kampung adalah melakukan penginputan data anggaran ke dalam aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Tahun Anggaran 2026.

Integrasi data ke dalam aplikasi Siskeudes ini menjadi syarat mutlak agar proses pencairan dan pemanfaatan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dapat berjalan lancar. Melalui sinergi solid yang ditunjukkan oleh TPP Kabupaten Keerom bersama aparatur kampung di Distrik Mannem ini, diharapkan realisasi program pembangunan di tingkat tapak dapat segera dinikmati oleh masyarakat luas.

-Tim TAPM Kabupaten Keerom-

No comments:

Post a Comment

Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.