16 May 2025

Muskamsus Koperasi Kampung Merah Putih Arsopura

 Arso IV, 15 Mei 2025 - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Indonesia No 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan, Pemerintah Kampung Arsopura telah menggelar kegiatan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) pada Hari Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Balai Kampung Arsopura. Kegiatan ini dihadiri sejumlah pihak diantaranya Plt. Kepala Kampung Arsopura beserta aparat kampung, Bamuskam, Perwakilan dari Kepala Distrik Skanto, Plt. Kepada Dinas PMK Kabupaten Keerom, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Keerom, TAPM P3MD Kabupaten Keerom, TPP P3MD Distrik Skanto, dan warga masyarakat Arso IV. "Pelaksanaan Muskamsus KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) ini merupakan yang pertama di Kabupaten Keerom sekaligus yang kedua di Provinsi Papua", terang Bapak Idarsyanto selaku Koordinator TPP P3MD Kabupaten Keerom dalam sambutannya.


Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah pusat untuk memperkuat perekonomian kampung melalui usaha kolektif yang berbasis pada potensi dan kebutuhan lokal. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas PMK Kabupaten Keerom menyampaikan, pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan implementasi pemerintah pusat dan daerah yang mendorong ekonomi berbasis gotong royong dan partisipasi masyarakat.

Dalam musyawarah kampung tersebut, Kepala Kampung beserta para perangkat kampung, tokoh masyarakat, pendamping desa dan masyarakat duduk bersama membahas mekanisme pendirian koperasi, struktur pengurus, dan rencana usaha koperasi yang relevan dengan potensi lokal Kampung Arsopura. “Untuk kantor koperasi merah putih, silahkan bisa memanfaatkan ruangan di Kantor Kampung,” ujar Bapak Moh. Hafid, selaku Plt. Kepala Kampung Arsopura.

Pada kesempatan ini juga telah diberikan secara simbolis modal awal Koperasi Kampung Merah Putih Arsopura dari Bapak Moh. Hafid selaku Plt. Kepala Kampung Arsopura kepada Ketua terpilih, Bapak Ahmad. Dengan terbentuknya koperasi di Kampung Arsopura, diharapkan dapat menjadi contoh bagi 90 Kampung lain di Kabupaten Keerom, Propinsi Papua dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat paling dasar. Dalam sambutan oleh perwakilan Kepala Distrik Skanto, Pemerintah Distrik Skanto berkomitmen untuk terus mengawal proses ini hingga koperasi berjalan aktif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Sementara itu, untuk jadwal kegiatan Muskamsus Koperasi Merah Putih di 90 kampung lain di Kabupaten Keerom, sudah dijadwalkan dan sudah sesuai dengan isi surat dari Kepala BPSDMPMDDT Kemendesa PDT Nomor : B-367/SDM.00.03/V/2025 tanggal 14 Mei 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bahwa Musyawarah Desa Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih paling lambat tanggal 31 Mei 2025.

Setelah melakukan musdesus, nantinya akan dilanjutkan dengan proses pengurusan badan hukum untuk koperasi tersebut. Pengurusan badan hukum di notaris sendiri, rencananya akan disupport oleh Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Keerom. (ERF)





No comments:

Post a Comment

Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.