21 October 2022

Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa Oleh TAPM Kab. Keerom

 Arso, (21/10/2022)

Untuk mendukung pendampingan Dana Kampung Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Keerom, Tim TAPM Kab. Keerom melakukan Pelatihan Mandiri bagi Tenaga Pendamping Profesional bertempat di Sekretariat TAPM P3MD, Jalan Protokol Arso 2. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar dalam sambutannya pada Kegiatan Training of Trainers (ToT) peningkatan kapasitas tenaga pendamping profesional Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) tahap II di Jakarta pada September 2022, bahwa Pendamping Desa di Kemendes PDTT berbeda dengan berbagai bentuk pendamping yang bertugas di desa-desa. Karena pendamping di kemendes PDTT itu merupakan pendamping kewilayahan pembangunan pemberdayaan masyarakat yang memiliki zonasi yang luas sehingga membutuhkan skill yang memadai.

Pelatihan ini telah dilaksanakan sejak Hari Selasa 18 Oktober 2022 sampai dengan Hari Jumat 21 Oktober 2022, mulai pukul 11.00-17.00 WIT. Tiap tim distrik dibagi ke dalam grup untuk mengikuti kegiatan. Tujuan pelatihan ini pada intinya adalah untuk mengintensifkan penguatan kualitas kinerja harian tenaga pendamping profesional di Kabupaten Keerom, sebagai representasi kehadiran negara, dalam hal ini Kementerian Desa PDTT, yang rencananya akan mengikuti sertifikasi Pendamping pada Bulan November 2022.  Karena itu kegiatan pelatihan tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, tetapi juga penguatan komitmen yang berujung pada perubahan sikap profesional sebagai agen yang memfasilitasi pemberdayaan masyarakat desa.


Dalam kegiatan ini, telah disampaikan materi-materi seperti : Permendesa 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Permendesa 8/2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa 2023, Form Matrik Pemantauan Perencanaan Desa 2023, Form RPJMDes dan RKPK, tidak lupa Perpres 111/2022 tentang pelaksanaan pencapaian TPB /SDGs dan Permendes 82/2022 tentang panduan penggunaan dana desa 2023 untuk ketahanan pangan.


Penulis : ERF
Foto : TPP Kab. Keerom


No comments:

Post a Comment

Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.