Arso, Pada hari Selasa (15/11/2022), bertempat di Sekretariat TPP Distrik Arso, telah dilaksanakan peningkatan kapasitas pengurus Bumdes serta Bumdes Bersama. Adapun nama BUM Des yang pengurusnya terlibat aktif dalam kegiatan ini yaitu, Bumdes Marke Jaya-Kampung Bibiosi Bate, Bumdes Yafase Jaya-Kampung Yanamaa, Bumdes Maju Bersama-Kampung Asyaman, serta Bumdesma Asbiyana Bersama. Keempat badan usaha ini telah difasilitasi oleh TPP Distrik Arso hingga ter-registrasi pada Portal Bumdes/Sistem Informasi Desa.
Dalam kesempatan ini, hadir pula Tenaga Ahli Madya Propinsi, Bapak Adi P Kusala, beserta tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Keerom memberikan materi Peraturan Pemerintah No 11/2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Permendesa No 15/2021 tentang Tata cara pembentukan pengelola kegiatan Dana Bergulir Masyarakat PNPM Mandiri Perdesaan menjadi Bumdesa Bersama, Permendesa No 3/ 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan atau Jasa Badan Usaha Milik Desa / Badan Usaha Milik Desa Bersama, Peraturan Badan Pusat Statistik No 2/2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, serta Pengelolaan Keuangan Bumdes dan Bumdesma.
Tujuan Bumdes dan Bumdes Bersama secara garis besar adalah :
1.melakukan kegiatan usaha ekonomi
2. melakukan kegiatan pelayanan umum
3. memperoleh laba bersih untuk peningkatan PAD dan mengembangkan sebesar-besarnya manfaat atas sumber daya ekonomi masyarakat kampung
4. pemanfaatan aset kampung guna menciptakan nilai tambah atas aset kampung
5. mengembangkan ekosistem ekonomi digital di kampung



No comments:
Post a Comment
Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.