Rabu, (21/08), Tim TAPM P3MD Kabupaten Keerom melakukan kunjungan lapangan bersama PD Distrik Arso, Bapak Muchtar dan Bapak Ananias Warombry ke Kampung Asyaman (19/08) dan Kampung Yuwanain (20/08). Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi dari tugas pendampingan, sebagaimana tertuang dalam regulasi Permendesa PDTT RI No 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permendesa No 18/2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa.
Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa, kerjasama antar Desa, dan kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga di daerah kabupaten merupakan salah satu tugas Tenaga Ahli Kabupaten Keerom. Selain mengawasi kegiatan administrasi, TAPM Kabupaten Keerom juga bertemu dengan salah satu penerima BLT DD Tahun Anggaran 2024."Bapak sudah terima BLT tahap satu kemarin toh ? tanya, Bapak Mustaga, Kepala Kampung Asyaman kepada KPM. "Sudah habis", jawab Bapak Abdul sambil tertawa disambut tawa semua yang hadir. "Iya Pak, nanti setelah dilaporkan, dapat lagi di tahap dua sebesar Rp. 1.800.000,- untuk enam bulan" sambung Bapak Harim Efrain, TAPM Kabupaten Keerom. Pak Abdul mangut-mangut mendengarkan lalu tersenyum bahagia.
Mengingat Pasal 14 dari PMK 146 Tahun 2023, terdapat penyesuaian yang mencakup dua tahap penyaluran, sehingga dalam kesempatan ini juga TAPM Kabupaten Keerom juga mendorong Kampung Asyaman dan Kampung Yuwanain agar segera menyusun Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2024.







No comments:
Post a Comment
Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.