28 October 2025

Wagub Papua Tegaskan Perkuat Peran Koperasi sebagai Pilar Ekonomi Daerah

Kota Jayapura, (27/10/2025) Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua, Aryoko Rumaropen, secara resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Disperindagkop, UKM dan Naker) Provinsi Papua ini berlangsung di Jayapura pada 27 Oktober 2025-31 Oktober 2025 bertempat di Hotel Mercure Jayapura.

Wagub Aryoko Rumaropen pada kesempatan ini menegaskan, keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah.

“Keberadaan KMP selaras dengan misi ketiga Pemprov Papua, yaitu mendorong produktivitas masyarakat melalui inovasi kewirausahaan dan pembangunan secara berkelanjutan,” ujar Wagub.

Dirinya menjelaskan melalui koperasi, pemerintah berupaya memberdayakan masyarakat di tingkat Kampung dan Kelurahan, untuk mengembangkan potensi lokal, mengembangkan usaha, dan menciptakan kemandirian ekonomi.

“Hal ini adalah wujud nyata upaya menjadikan masyarakat Papua lebih produktif, mandiri, dan berdaya saing,” tandasnya.

21 October 2025

Kolaborasi Pendamping Kemendesa PDT, Dinas Koperasi, dan Pendamping Kemenkop Dorong Efektivitas Pelaksanaan Musdessus 2025

Keerom, 21 Oktober 2025 — Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom melakukan Rapat Koordinasi bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Keerom, yang turut dihadiri oleh 14 Business Assistant (BA) dan 2 Project Management Officer (PMO) dari Kementerian Koperasi dan UKM yang bertugas di wilayah Kabupaten Keerom.

18 October 2025

Musyawarah Kampung Namla: Upaya Bersama Cegah Stunting dan Membangun Kampung

Namla, 18 Oktober 2025Pemerintah Kampung Namla, Distrik Senggi, menggelar kegiatan Musyawarah Kampung Perencanaan Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Rembug Stunting Tahun 2026, bertempat di Balai Kampung Namla. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal  (Kemendesa PDT).

Musyawarah kampung dimulai pukul 09.00 WIT, dihadiri oleh aparat kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, kader kesehatan, serta perwakilan masyarakat dari berbagai kelompok. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun rencana kerja kampung tahun 2026 secara partisipatif, serta mengevaluasi dan merumuskan strategi pencegahan dan penanganan stunting di tingkat kampung.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kampung Namla, Abigael Sunggi, menegaskan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan. "Musyawarah ini adalah wadah untuk menyatukan aspirasi warga demi pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Terlebih dalam penanganan stunting, dibutuhkan sinergi semua pihak," ujarnya.

Philipus Tegay selaku Pendamping Lokal Desa Distrik Senggi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan kampung yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, sesi rembug stunting difokuskan pada identifikasi permasalahan gizi buruk dan langkah-langkah intervensi yang dapat dilakukan secara lokal, seperti peningkatan pelayanan posyandu, pemantauan ibu hamil, dan edukasi gizi keluarga.

Berbagai usulan dan masukan dari masyarakat termasuk pembahasan pengembalian pinjaman KDMP sebesar 30% juga tercatat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kampung (RKP Kampung) Tahun 2026, yang selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKamp).

Kegiatan musyawarah ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil-hasil musyawarah dan rencana tindak lanjut yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 mendatang. Harapan Philipus,sebagai Pendamping Lokal Desa, Musyawarah Kampung yang rencananya akan digelar lagi di 3 kampung lainnya, dapat terlaksanakan dengan baik pula.


Kontributor Blog TPP
Philipus Tegay - PLD Distrik Senggi, Kabupaten Keerom

Dokumentasi : Indah Irnawati - PD Distrik Senggi

16 October 2025

Langkah Serius TPP Keerom Wujudkan Musdessus Tepat Waktu Sesuai Arahan Mendesa

Keerom, 16 Oktober 2025 — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom berkesempatan melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Keerom dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Keerom ini dihadiri oleh Koordinator TAPM bersama para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta pejabat struktural Dinas Koperasi. Agenda utama membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan Musdessus di tingkat kampung, yang menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa Tahun 2026.

07 October 2025

Percepatan Musdessus Tahap II KDMP

Arso, 07/10/2025. Bertepatan dengan Hari Bhakti Pendamping Desa yang jatuh pada 07 Oktober 2025, TPP Kabupaten Keerom juga melaksanakan Rapat Koordinasi Periode Oktober 2025. Dalam kesempatan ini, Bapak Idarsyanto sebagai Koordinator Kabupaten, menyampaikan Tugas Tenaga Pendamping Profesional berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Nomor 8 Tahun 2025 tertanggal 01 Oktober 2025, tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP. Pada Poin E berisi demikian, seluruh jajaran Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDT yang bertugas, wajib melaporkan penyelenggaraan Musyawarah Desa khusus sebagaimana dimaksud dalam surat edaran ini, secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai dengan pusat.


Dengan adanya Surat Edaran ini, TPP Kemendesa PDT di Kabupaten Keerom tidak lagi ragu-ragu dalam pendampingan KDMP di wilayah tugas masing-masing, khususnya dalam percepatan Musdessus/Muskamsus untuk persetujuan dukungan pengembalian KDMP. Kedepannya, pengurus dan anggota KDMP perlu mengerti dan memahami website Microsite/Simkopdes dan KDMP MobileSIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa) adalah aplikasi digital yang digunakan untuk mengelola data dan kegiatan Koperasi Desa secara transparan dan efisien. Melalui SIMKOPDES https://merahputih.kop.id/, pengurus dapat mencatat data anggota, profil KDMP, mengunduh dan mengunggah proposal bisnis, pengajuan keagenan BUMN, laporan simpanan, laporan pinjaman, dan laporan keuangan secara otomatis, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan oleh pendamping serta mendukung digitalisasi tata kelola ekonomi desa.



Sedangkan KDMP Mobile, diperuntukkan bagi anggota KDMP, dapat diunduh melalui GooglePlay. KDMP Mobile adalah super-app koperasi desa yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi RI melalui Asisten Deputi Digitalisasi sebagai bagian dari program KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Fitur unggulan KDMP Mobile, menampilkan ringkasan data koperasi: jumlah anggota, transaksi, simpanan, pinjaman, dan kinerja keuangan. Ada juga menu modul materi edukasi dan informasi transformasi koperasi berbasis teknologi.


Untuk itu, perlunya peningkatan kapasitas mandiri maupun kelompok, sinergi dan kolaborasi dari para pihak seperti TPP Kemendesa PDT, Pendamping Koperasi dari Kemenkop, Pengurus dan anggota KDMP, Pemerintah Kampung, PIC BUMN dan Himbara, Dinas atau instansi pembina KDMP di Kabupaten dan pihak lainnya demi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian ekonomi kampung melalui prinsip gotong royong, transparansi dan kekeluargaan. 

Lebih lanjut, harapannya melalui transformasi digital, KDMP dapat lebih cepat berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat sistem pengelolaan usaha. (ERF)