16 October 2025

Langkah Serius TPP Keerom Wujudkan Musdessus Tepat Waktu Sesuai Arahan Mendesa

Keerom, 16 Oktober 2025 — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom berkesempatan melakukan pertemuan koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Keerom dalam rangka membahas percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Keerom ini dihadiri oleh Koordinator TAPM bersama para Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, serta pejabat struktural Dinas Koperasi. Agenda utama membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan Musdessus di tingkat kampung, yang menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan desa Tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Jevi Riany Putnarubun, Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Keerom menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musdessus yang diamanatkan dalam SE Mendesa No. 8 Tahun 2025. Beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Pendamping Desa, BA serta PMO Kemenkop dan perangkat kampung dalam memastikan pelaksanaan Musdessus berjalan tepat waktu serta sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, Bapak Idarsyanto selaku Koordinator TAPM Kabupaten Keerom menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah koordinasi untuk memastikan seluruh kampung di Kabupaten Keerom memahami substansi surat edaran Mendesa PDT dan segera menindaklanjuti pelaksanaan Musdessus di tingkat kampung. “TPP Kabupaten Keerom berkomitmen mendampingi pemerintah kampung dan memfasilitasi Musdessus secara benar dan sesuai kondisi di lapangan, agar hasilnya dapat dipertanggungkan serta digunakan sebagai dasar penetapan sasaran kegiatan Dana Desa Tahun 2026,” ujarnya.

Pertemuan tersebut juga membahas sinergi lintas sektor dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kelembagaan koperasi desa, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Musdessus di Kabupaten Keerom dapat berjalan serentak dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa tahun 2026 dapat terlaksana secara efektif dan partisipatif. (ERF)

No comments:

Post a Comment

Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.