07 October 2025

Percepatan Musdessus Tahap II KDMP

Arso, 07/10/2025. Bertepatan dengan Hari Bhakti Pendamping Desa yang jatuh pada 07 Oktober 2025, TPP Kabupaten Keerom juga melaksanakan Rapat Koordinasi Periode Oktober 2025. Dalam kesempatan ini, Bapak Idarsyanto sebagai Koordinator Kabupaten, menyampaikan Tugas Tenaga Pendamping Profesional berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Nomor 8 Tahun 2025 tertanggal 01 Oktober 2025, tentang Percepatan Musyawarah Desa Khusus untuk persetujuan dukungan pengembalian pinjaman KDMP. Pada Poin E berisi demikian, seluruh jajaran Tenaga Pendamping Profesional Kemendesa PDT yang bertugas, wajib melaporkan penyelenggaraan Musyawarah Desa khusus sebagaimana dimaksud dalam surat edaran ini, secara berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi sampai dengan pusat.


Dengan adanya Surat Edaran ini, TPP Kemendesa PDT di Kabupaten Keerom tidak lagi ragu-ragu dalam pendampingan KDMP di wilayah tugas masing-masing, khususnya dalam percepatan Musdessus/Muskamsus untuk persetujuan dukungan pengembalian KDMP. Kedepannya, pengurus dan anggota KDMP perlu mengerti dan memahami website Microsite/Simkopdes dan KDMP MobileSIMKOPDES (Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa) adalah aplikasi digital yang digunakan untuk mengelola data dan kegiatan Koperasi Desa secara transparan dan efisien. Melalui SIMKOPDES https://merahputih.kop.id/, pengurus dapat mencatat data anggota, profil KDMP, mengunduh dan mengunggah proposal bisnis, pengajuan keagenan BUMN, laporan simpanan, laporan pinjaman, dan laporan keuangan secara otomatis, sehingga memudahkan pengawasan dan pembinaan oleh pendamping serta mendukung digitalisasi tata kelola ekonomi desa.



Sedangkan KDMP Mobile, diperuntukkan bagi anggota KDMP, dapat diunduh melalui GooglePlay. KDMP Mobile adalah super-app koperasi desa yang dikembangkan oleh Kementerian Koperasi RI melalui Asisten Deputi Digitalisasi sebagai bagian dari program KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Fitur unggulan KDMP Mobile, menampilkan ringkasan data koperasi: jumlah anggota, transaksi, simpanan, pinjaman, dan kinerja keuangan. Ada juga menu modul materi edukasi dan informasi transformasi koperasi berbasis teknologi.


Untuk itu, perlunya peningkatan kapasitas mandiri maupun kelompok, sinergi dan kolaborasi dari para pihak seperti TPP Kemendesa PDT, Pendamping Koperasi dari Kemenkop, Pengurus dan anggota KDMP, Pemerintah Kampung, PIC BUMN dan Himbara, Dinas atau instansi pembina KDMP di Kabupaten dan pihak lainnya demi tercapainya kesejahteraan dan kemandirian ekonomi kampung melalui prinsip gotong royong, transparansi dan kekeluargaan. 

Lebih lanjut, harapannya melalui transformasi digital, KDMP dapat lebih cepat berkembang dan meningkatkan pelayanan kepada anggota serta memperkuat sistem pengelolaan usaha. (ERF)

No comments:

Post a Comment

Salam APIK, sobat desa. Ko kasi komen yang sopan, tong hormat.
Terima Kasih.