02 March 2026

Kolaborasi untuk Keerom Maju: Rakor Perdana TPP dan DPMK Tahun 2026

Keerom – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Keerom melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan berlangsung di Sekretariat TAPM, Jl. Protokol Arso 2, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai. 

Rapat ini merupakan pertemuan perdana TPP Keerom bersama DPMK Kabupaten Keerom di tahun 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala DPMK Kabupaten Keerom, Ibu Jevy Riany Putnarubun beserta jajaran staf, Koordinator TPP Kabupaten Keerom, serta seluruh tim TPP Kabupaten Keerom. 

Dalam rapat koordinasi ini, sejumlah agenda strategis dibahas, antara lain perencanaan kegiatan pendampingan tahun 2026 serta penguatan kerja sama antara pendamping desa dan DPMK dalam mendampingi kampung-kampung di Kabupaten Keerom. 


Diskusi berlangsung aktif dengan menekankan pentingnya sinergi, komunikasi yang intensif, serta penyelarasan program agar pelaksanaan pendampingan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin solid antara TPP dan DPMK Kabupaten Keerom dalam mendukung peningkatan kapasitas pemerintahan kampung, tata kelola yang baik, serta percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Keerom. 

Kontributor : Evangelin Ruby Fortuna - TAPM Kabupaten Keerom

Instagram : evangelinruby_9111

Facebook : Evangelin Ruby F 9111
X : Ruby_9111
TikTok : eruby_9111

11 February 2026

Sinkronkan Prioritas Nasional dan Daerah, Keerom Susun Perbup ADD 2026

Keerom – Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Keerom memfasilitasi pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Keerom. Kegiatan berlangsung di Sekretariat TAPM Kabupaten Keerom mulai pukul 11.00 WIT hingga selesai.Hadir dalam pembahasan tersebut Plt. Kepala Dinas PMK Kabupaten Keerom, Ibu Jevy Putnarubun, didampingi Sekretaris DPMK Bapak Carlos serta Ibu Maria da Costa selaku staf DPMK.

05 February 2026

BPK RI Tinjau Langsung Pengelolaan Dana TEKAD di Kampung Bibiosi

Kampung Bibiosi, Distrik Arso 04 Februari 2026

Dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan uji petik Tahap I di Kampung Bibiosi. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan pengelolaan dan realisasi Dana TEKAD yang turut didampingi oleh Pendamping Desa Distrik Arso, Bapak Ananias Warombry.

Uji petik lapangan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIT hingga selesai, dengan pemeriksaan meliputi sejumlah kegiatan fisik dan usaha ekonomi yang bersumber dari Dana TEKAD. Adapun objek pemeriksaan fisik antara lain pembangunan gedung BUM Desa Marke Jaya Kampung Bibiosi, pembangunan jembatan gorong-gorong, pengadaan sapi sebanyak lima ekor, serta pengembangan usaha pembuatan roti yang dikelola oleh BUM Desa.

16 January 2026

Dari Skouw Yambe, Papua Menguatkan Peran Kampung untuk Indonesia

Muara Tami (15/01/2026)
Pemerintah Provinsi Papua memperingati Hari Desa Nasional Tahun 2026 pada Kamis, 15 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Distrik Muara Tami, Kampung Skouw Yambe, Kota Jayapura. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan peran kampung sebagai garda terdepan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Tanah Papua.

Peringatan Hari Desa Nasional diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Bapak Dr. Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si. Dalam amanatnya, beliau menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola kampung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

02 January 2026

Dana Desa 2026: Sehat, Mandiri, dan Sejahtera

KeeromPeraturan Menteri Desa PDT Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, kembali menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat kampung. Dana Desa tidak hanya dipandang sebagai anggaran pembangunan, tetapi sebagai instrumen penting untuk menjamin kehidupan yang lebih layak bagi warga kampung, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar, kesehatan, hingga penciptaan lapangan kerja.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memprioritaskan perlindungan bagi warga yang paling rentan melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa), yang penetapan penerimanya dilakukan secara terbuka melalui Musyawarah Kampung.